Replika rumah adat dayak ini diberi beberapa modifikasi dari bangunan aslinya seperti beberapa sentuhan modern dengan struktrur bangunan yang terbuat dari beton, arsitektur pahatan di dinding, dan atap yang lebih modern. Rumah adat dayak terbesar di Kalimantan ini diresmikan oleh Gubernur Kalbar, Drs Cornelis, MH pada tahun 2013 di acara Gawai Dayak ke XXVIII yang merupakan acara tahunan adat dayak di Kalimantan Barat. Rumah Radang mendapatkan gelar dari Museum Rekor Indonesia sebagai rumah adat terbesar di Indonesia. Dengan ukuran panjang bangunan sebesar 138 meter dan lebar 5 meter. Bangunan ini dapat menampung lebih dari 600 orang.