Monumen Sebelas Digulis Kalimantan Barat, disebut juga sebagai Tugu Digulis atau Tugu Bambu Runcing atau Tugu Bundaran Untan oleh warga setempat. Diresmikan oleh Gubernur Kalimantan Barat H. Soedjiman pada 10 November 1987 ini pada awalnya berbentuk sebelas tonggak menyerupai bambu runcing yang berwarna kuning polos pada tahun 1995, merupakan sebuah monumen yang terletak di Bundaran Universitas Tanjungpura, Jalan Jend. Ahmad Yani, Kelurahan Bansir Laut, Kecamatan Pontianak Tenggara.