Perkuat Ekosistem Ekraf, Disporapar Kota Pontianak Dorong Pelaku Usaha Amankan Legalitas Karya melalui Sentra KI
PONTIANAK – Dinas Kepemudaan, Olahraga, dan Pariwisata (Disporapar) Kota Pontianak terus berkomitmen meningkatkan daya saing ekonomi kreatif lokal. Langkah nyata ini diwujudkan melalui penyelenggaraan Sosialisasi Hak Kekayaan Intelektual (HKI) bagi Pelaku Ekonomi Kreatif, bertempat di Aula Rumah Jabatan Wakil Wali Kota Pontianak, Rabu (10/12).
Kegiatan yang dihadiri oleh para pengusaha UMKM dan penggiat ekraf dari berbagai subsektor ini merupakan hasil kolaborasi erat antara Disporapar Kota Pontianak dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham) Kalimantan Barat.
Langkah Nyata Memberi Kepastian Hukum Kepala Disporapar Kota Pontianak, Rizal, saat membuka acara secara resmi menegaskan bahwa kegiatan ini bukan sekadar rutinitas administratif, melainkan bagian dari strategi besar untuk menaikkan kelas produk kreatif Pontianak.
“Kami ingin memastikan setiap karya yang lahir dari tangan kreatif masyarakat Pontianak memiliki kepastian hukum. Dengan perlindungan HKI, karya tersebut bukan lagi sekadar produk, melainkan aset ekonomi berharga yang terlindungi secara sah dan mampu bersaing di pasar global,” ujar Rizal.
Sebagai penyelenggara, Disporapar menghadirkan pakar dari Kanwil Kemenkumham Kalbar untuk memberikan edukasi komprehensif. Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Farida Wahid, memaparkan pentingnya literasi merek, sementara Analis KI Ahli Muda, Andy Hermawan Prasetio, memandu para peserta melalui delapan langkah teknis pendaftaran digital lewat sistem DJKI.
Melalui bimbingan teknis ini, Disporapar berharap hambatan administratif yang selama ini dirasakan pelaku UMKM dapat teratasi, sehingga mereka lebih percaya diri dalam mendaftarkan merek dan hak ciptanya.
Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Kalbar, Jonny Pesta Simamora, yang turut hadir memantau kegiatan, memberikan apresiasi tinggi atas inisiatif Disporapar. Ia menekankan bahwa sinergi lintas instansi ini adalah kunci utama agar ekosistem ekonomi kreatif di Kalimantan Barat semakin matang.
Dengan semangat sinergi ini, Disporapar Kota Pontianak optimis bahwa visi “Dari Karya Menjadi Aset” akan segera terwujud, menjadikan Kota Pontianak sebagai barometer kota kreatif yang mandiri dan terlindungi secara hukum.